Rumbuk Timur, (12/02/2023) sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilihan umum pada pemilihan Legislatif DPR, DPRD, dan DPD pada tahun ini untuk Desa Rumbuk Timur sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pada tanggal 12 Februari 2023 ditetapkan 15 orang Pantarlih pada pemilihan 2024. Sebelum ditetapkannya 15 orang pantralih ini sudah melakukan tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Rumbuk Timur.
Pada hari yang sama juga selain kegiatan pelantikan diadakannya apel bersama dalam persiapan pelaksanaan pendataan pemilih yang dilaksankaan serentak di seluruh Indonesia. Disampaikan oleh SHALAHUDDIN selaku Kepala Desa yang hadir waktu pelantikan bahwa 15 orang pantarlih ini diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagimana apa yang di sampaikaan saat pembacaan fakta integritasnya. Saat pelantikan hadir juga pengawas desa, polmas dan babinsa desa.