Rumbuk Timur, 29 Juli 2026 Resmi dilantik oleh Camata Sakra Atas nama Bupati Lombok Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD atau pejabat yang mewakili yakni bapak Mustafa, S. Sos. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa keberadaan BPD di desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membnagun desa ke arah lebih baik. Disamping itu juga tugas BPD menanti di depan mata yakni melaksanakan dan mensukseskan terlaksananya PILKADES serentak tahun 2027.
Adapun susun kepengurusan BPD yang disepakati berdasarkan hasil Rapat peleno internal Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebagai berikut :
1. Madhi S.Sos (Ketua) / Keterwakilan Dusun Siren Bak Bagik dan Penua
2. Sulman ( wakil ketua) / Keterwakilan Dusun Embung Sempait
3. Luluk Handayani ( sekretaris) / Keterwakilan Perempuan
4. Nahdian Qolbi ( Bid. Pembangunan dan pemberdayaan desa) / Keterwakilan Dusun Letok
5. Marsopi ( Bid. Pembangunan dan pemberdayaan desa) / Keterwakilan Dusun Siren
6. Khaeruddin ( Bid. Penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan masyarakat) / Keterwakilan Dusun Gelumpang
7. Imron Hadi Saputra ( Bid. Penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan) Keterwakilan Dusun Letok