Rumbuk Timur, Penetapan Peraturan Kepala Desa tentang Daftar Nama Penerima BLT DD 2023 yang diselenggarakan digedung serba guna Desa Rumbuk Timur sesuai dengan peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang disepakati pada musyawarh ini adalah penggunaan dana Desa Rumbuk Timur sebanyak 25% untuk bantuan langsung tunia dana desa. sehingga ada 96 kepala keluarga penerima manfaat untuk bantuan langusng tunia dana desa tahun 2023 ini. Desa Rumbuk Timur masih ada warga yang tergolong miskin ekstim sehingga menggunakan pol maksimal dalam penggunaan dan adesa untuk BLT DD.