Rumbuk Timur (8/11/2021) Pemerintah Desa Rumbuk Timur melaksanakan agenda rutin yaitu Rembuk Stunting tingkat Desa. Rembuk Stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan Posyandu, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan
2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan pemerintah Desa.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri oleh pihak puskesmas sakra dalam hal ini ahli gizi puekesmas sakra, pendamping loKal desa, kader KPM, Kader posyandu, PKK beserta perangkat desa.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintaj (RKP) Tahun 2022. Kegiatan Rembuk Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2021.