You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rumbuk Timur
Desa Rumbuk Timur

Kec. Sakra, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra

Musyawarah Desa dan RKPDes dilaksanakan pada hari senin tanggal 25 juli 2022.

Administrator 29 Juli 2022 Dibaca 166 Kali
Musyawarah  Desa dan  RKPDes  dilaksanakan  pada hari senin tanggal 25 juli 2022.

 

Gambar Utama

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Rumbuk Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP-Desa) Tahun 2023. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Rumbuk Timur untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang.

Bertempat di Gedung Serbaguna  Kantor Desa Rumbuk Timur, Senin (25/07) MUSdes dihadiri oleh Kades Rumbuk Timur DPMD Sakra,Kasih PMD Kec. Sakra,Babinsa, Pendamping Desa, BPD, kepalah wilaya,Mahasiswa Bina Desa Universitas Hamzanwadi beserta tokoh  Agama dan tokoh masyarakat. Pelaksanaan MUSdes  selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, pengecekan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer.

Rapat dibuka oleh Pimpinan rapat yakni Kepalah Desa Rumbuk Timur. Dalam sambutannya Kepalah Desa  memaparkan agenda kegiatan yang harus disepakati dalam MUSDES RKP-Desa ini. Selanjutnya Perbekel Rumbuk Timur yang memberikan sambutan dimana dalam sambutannya Perbekel Rumbuk Timur pertama-tama menyampaikan perkembangan pelaksanaan APB-Desa Tahun Anggaran 2022. Setelah penyampaian perkembangan pelaksanaan APB-Desa Tahun Anggaran 2022 selanjutnya dilaksanakan review kegiatan yang mendapat refokusing tahun 2022 dan menentukan  prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2023.

Dalam Rapat ini ada beberapa hal yag di tekankan oleh Penyusun Rencana RKPdes yakni Desa Rumbuk Timur sudah masuk dalam  kategori Desa Mandiri. Untuk kegiatan yang mendapat refokusing di tahun 2022 agar di maklumi hal ini karena kita masih dalam situasi pandemi dan terdapat perubahan kebijakan. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa rapat penyusunan perencanaan pembangunan baik di Desa maupun di Kabupaten memiliki alur yang hampir sama. Menekankan agar kesiapan bencana seperti Penanganan bencana dan jalur Evakuasi dapat Terelisasi dengan baik, BPJS di Rumbu Timur masih kurang dalam penanganannya, Kelas Pengasuhan belum berjalan dengan lancar dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah selalu berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupate,Terkait Aturan dalam penyusunan rencana  kerja Desa.

Gambar Utama

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 515.137.000,00 Rp 2.533.656.745,00
20.33%
Belanja
Rp 334.204.000,00 Rp 2.485.454.873,46
13.45%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -1.848.128,46
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 2.433.000,00 Rp 2.433.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 66.700.000,00 Rp 66.700.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 208.950.000,00
0%
Dana Desa
Rp 334.204.000,00 Rp 1.664.196.000,00
20.08%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 12.000.000,00 Rp 94.740.729,00
12.67%
Alokasi Dana Desa
Rp 99.000.000,00 Rp 495.837.016,00
19.97%
Bunga Bank
Rp 800.000,00 Rp 800.000,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 29.386.000,00 Rp 963.952.873,46
3.05%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 223.318.000,00 Rp 783.156.000,00
28.52%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 39.200.000,00 Rp 153.272.500,00
25.58%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 415.873.500,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 42.300.000,00 Rp 169.200.000,00
25%